ARSITEKTUR ONLINE

ARSITEKTUR ONLINE

JASA DISAIN ARSITEKTUR

Cari Arsitek disini tempatnya...........

Arsitektur Online adalah penyedia jasa arsitek yang dilakukan secara online dimana berfokus pada keperluan desain arsitektur. Mulai data dari owner di kirim via email terus komunikasi penyajian desain juga via email sampai penyajian terakhir bisa dikirim via pos. Dengan keberadaan online internet kita bisa menjangkau ke seluruh pelosok nusantara bahkan dunia untuk memenuhi kebutuhan desain arsitektur dengan mudahnya untuk itu www.onarsitek.com berdiri.

Desain Arsitektur

Kebutuhan desain arsitektur baik keperluan eksterior maupun interior mulai dari rumah tinggal, kantor, ruko ( rumah toko ), villa, gudang, hotel, mall, apartemen, tempat ibadah, dll tergantung permintaan owner.

Desain Rumah

Didalam proses pelaksanaan suatu rumah tinggal perlu adanya desain yang dapat dijadikan acuan / pegangan supaya lebih memudahkan didalam pengerjaan proyek rumah tinggal untuk itu desain rumah mutlak adanya apalagi rumah mewah yang banyak sekali memerlukan suatu apresiasi didalam proses menuangkan ide-idenya.

Produk Arsitektur

Untuk mencukupi keperluan didalam suatu proyek maka dibutuhkan gambar konsep, gambar penyajian, gambar kerja khususnya arsitektur untuk itu onarsitek berusaha untuk memenuhi kebetuhan tersebut.

Penyajian Arsitektur

Didalam penyampaian kepada konsumen perlu adanya suatu hal yang dapat memperjelas pengertian terhadap owner untuk itu diperlukan penyajian arsitektur yang mudah pengplikasiannya, maka perlu suatu produk digital yang dapat membantu untuk membuka pandangan masyarakat awam

Seluruh Indonesia

Untuk sementara waktu ini onarsitek hanya bisa melayani customer seluruh Indonesia, tetapi untuk jangka panjang tidak menutup kemungkinan bisa seluruh dunia.

ORDER DESAIN

Minggu, 16 Mei 2010

Syarat Mengajukan Pinjaman Ke Bank

Syarat Mengajukan Pinjaman Ke Bank

A perorangan :
1. Kopi identitas diri (ktp , sim, atau paspor)

2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
gunanya dalam pinjaman dana ke bank adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.

3. Kopi kartu keluarga.
Dalam pinjaman dana gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.

4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya dalam pinjaman dana tunai agar bank bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya

5. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur atau pinjaman dana tunai yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya dalam pinjaman dana usaha untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

6. Punya npwp

b. Badan usaha :

1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)

2. Kopi npwp (nomor pokok wajib pajak)

3. Kopi siup (surat ijin usaha perdagangan )

4. Kopi akte pendirian perusahaan dari notaris

5. Kopi tdp (tanda daftar perusahaan)
dalam pinjaman dana tunai diminta copy rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.

6. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba dana usaha, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Nanti sama bank dianalisa dan ditentukan batas pinjaman dana tunai maksimal.

Kalau utk ukm (usaha kecil) itu lebih mudah, dan syarat pinjaman dana tunai juga sama seperti diatas, cuman besarnya dana lebih fleksibel, asal kegunaannya jelas sesuai dengan apa yang dipantau.

Dukung kampanye stop dreaming start action sekarang


Sumber : http://id.answers.yahoo.com

Filed under: permohonan pinjaman, pinjaman agunan, pinjaman bank, pinjaman koperasi, pinjaman kredit, pinjaman lunak, pinjaman peribadi, pinjaman swasta, pinjaman tunai, pinjaman usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar